Jumat, 25 Juni 2010

RSBI

What’s RSBI?

Terkadang kita ingin tahu apa RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional)? Kenapa RSBI? Untuk apa RSBI? Dan apa manfaatnya buat sekolah yang sudah RSBI? Untuk itu, pada tanggal 19 – 23 Oktober 2009 yang lalu, Pak Hidayat (Principal) dan pak Ismail (English teacher) mengikuti workshop RSBI di Yogyakarta tepatnya di hotel Saphir, di mana workshop tersebut diikuti oleh peserta-peserta dari 65 sekolah se – Indonesia, yang terdiri dari 50 sekolah negeri (RSBI) dan 15 sekolah swasta mandiri (RSBI) dan 3 sekolah standar nasional (SSN).

Selama mengikuti workshop, para peserta banyak diberikan materi tentang RSBI dan bagaimana cara menjalankan program RSBI tersebut. RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) merupakan sekolah yang telah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan memiliki ciri-ciri keinternasionalan yang ditinjau dari komponen SNP. Dalam RSBI Dan SBI, diharapkan murid lulusan mempunyai daya saing internasional. Sehingga, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia atau yang dikenal dengan istilah “bilingual”.

Kurikulum yang dipakai di sekolah RSBI adalah tetap menggunakan kurikulum nasional dan ditambah kurikulum yang mengadopsi dan mengadaptasi dari Negara lain. Hal ini dilakukan agar para murid selain mendapatkan pendidikan yang mengacu pada konsep nasional, mereka juga mendapatkan model belajar internasional. Adapun ujian nasional yang ditempuh tetap menggunakan standar ujian nasional. Akan tetapi, sekolah RSBI diberi kebebasan apabila sekolah tersebut akan menambah ujian yang berstandar Internasional. Rapot yang diterima murid pun tetap berbahasa Indonesia, namun sekolah juga diberi kebebasan apabila menggunakan rapot berbahasa Inggris.

Menurut salah seorang pembicara workshop, Bapak Indra Djati Sidi yang mengisi materi dengan tema “Enterpreneur dan Leadership dalam SSN menuju RSBI”, ciri RSBI sebagai berikut:

1. Nasionalisme,

2. Memiliki standar moral yang tinggi,

3. Mandiri,

4. Kepemimpinan dan Enterpreneurship,

5. Networking,

6. Penguasaan sains, teknologi, seni dan olahraga,

7. Penguasaan bahasa asing.

Maraknya pendirian dan pengembangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang didasari Undang- Undang nomor 20 tahun 2003 Pasal 50 ayat 3, tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) yang menyebutkan bahwa “pemerintah dan/ atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk di-kembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional” Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Standar internasional yang dituntut dalam RSBI maupun SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Proses Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional.

Oleh karena itu, Dengan landasan hukum UU No. 20 tahun 2003, eksistensi sekolah, daya dukung internal dan eksternal serta tuntutan masyarakat. Maka SMP Islam Al Azhar 12 beserta yayasan kerjasamanya YAPI (Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam) bekerja keras dan berupaya menjadikan sekolah Al Azhar sebagai salah satu sekolah islam yang bertaraf internasional. Alhamdulillah, pada tanggal 15 September 2009 SMP Islam Al Azhar 12 Rawamangun ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) melalui surat keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Dirjen Manajemen DikDasMen Nomor 2977/C3/MN/2009.

Akhirnya, untuk mensukseskan RSBI di Al Azhar 12, kerja keras semua pihak sangat diperlukan. Selamat buat SMP Islam Al Azhar 12. Semoga sukses mencetak generasi yang bertaraf Internasional dan juga berakhlaq mulia serta mempunyai kepribadian muslim sejati.Amien ..(Ismail)

0 komentar:

Posting Komentar